Paniai- Insiden kecelakaan dari roda empat telah menabrak seorang anak perempuan berusia 8 tahun dengan nyawa tidak selamat kembali
terjadi di tanjakan kampung Pogei, distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai (13 Oktober 2014) pukul 09,56
pagi waktu Paniai.
Identitas korban kecelakaan
Nama : .... Degei
Umur : 8 tahun
Asal : Kampung Aiyaigo
Desa : Ibumaida
Kecamatan : Kebo, Paniai Utara
Kronologis singkat : Korban sedang menyeberang di
jalan raya dengan tujuan hendak membeli gula-gula di kios/warung di seberang
jalan raya. Tiba-tiba seorang sopir asal makasar menyetir mobil
avansa putih dari arah kota Enarotali menuju Madi dengan layu kecepatan yang tinggi sehingga sopir telah menabraknya. Kondisi korban mengalami patah
leher dan kepalanya pecah hingga nyawanya tidak tertolong. Pelaku melarikan diri ke Timsus 753
Uwibutu, Madi.
Kata Ibu kandung marga Kayame mengatakan kami mengalami duka bertubi - tubi. Sejak satu minggu lalu adik dari korban telah berpulang ke rumah Tuhan Allah. Tadi pagi kami sedang mempersiapkan bama untuk duka 7
malam. Tidak sabar untuk menerimnya.
Bentuk
protes dari pihak korban bersama masyarakat Enarotali melakukan
pemalangan jalan raya sekitar pukul 10.00-12.00 dengan meletakan mayat korban ditempat kejadian guna Porles Paniai bersama Pemerintah Paniai
(Bupati Paniai) segera mengadirkan pelakunya untuk meminta pertanggungjawaban
atas perbuatannya. Akan tetapi pelaku korban sengaja melarikan diri untuk
perlindungan ke TNI sehingga pemerintah dan Porles juga tak ada respon
positif terhadap masyarakat yang dituntutnya.
Sekitar pukul 02.00
keluarga korban, pemerintah bersama
porles bersama-sama membawa mayat korban ke kantor Kaporles Madi- Paniai untuk membahas rencana proses
penyelesaian insiden kecelakaan ini.
Pertemuan dimulai pukul 15.00 waktu setempat dan diawali dengan
doa, sambutan pertama oleh Porles Paniai menjelaskan Pasal 2 KHUP yang
termuat tentang kecelakaan dengan unsur kesengajaan dan tidak kesengajaan.
Namun pihak korban bersama masyarakat yang hadir membantah
penjelasan porles dan tetap meminta pelakunya harus hadir dalam
pertemuan dengan tujuan untuk melihat wajah pelakunya tetapi porles dan
pemerintah masih juga susah untuk menjawab tuntutanya sehingga Bupati Paniai mengusulkan kepada pihak korban sebagai jawaban penolakan untuk
menghadirkan pelaku bahwa mayat anak manusia kita harus hormati dan di
makamkan nanti setelah pemakaman baru kita datang kesini untuk
menyelesaikan masalah ini.
Kemudian untuk jalur penyelesaian ada
opsi yang pihak korban harus bahas dan pilih salah satu yakni:
- Apakah
kita selesaikan masalah ini secara adat
- Apakah kita menyelesaikan kasus ini secara hukum maka pihak porles harus menangkap pelaku dimasukan di sel sehingga masalah ini tuntas-nya.
Selama pertemuan berlangsung
masyarakat lain yang berada di luar pertemuan membakar mobil avansa yang
di gunakan oleh pelaku sebagai bentuk pembalasan, yang sudah parkir di
depan pemancar Uwibutu - Madi sebelum pelaku melarikan diri ke Timtus.
Setelah usai pertemuan kelurga korban dengan penuh kesedihan hati
membawa mayat anak perempuan mereka meneriman nasibnya buruk ini
untuk di semayamkan Jenaza di rumahnya.
Yang mana sejak
setelah jadinya jalan darat Nabire-Paniai hingga saat ini penggunaan
Roda Dua dan Roda Empat masih berhamburan dan tidak beraturan sehingga
selalu terjadi korban kecelakaan di Paniai. By Nunubado.
Insiden kecelakaan terhitung lebih 5 kali di tempat yang sama maka
harapan masyarakat Paniai korban yang kali ini, semoga menjadi
pembelajaran
bagi pihak keamanan dan pihak pemerintah Kabupaten Paniai untuk
menertibkan lalu lintas, dan ketertibaan umum. (Tinus Pigai)