Paniai- Insiden kecelakaan dari roda empat telah menabrak seorang anak perempuan berusia 8 tahun dengan nyawa tidak selamat kembali terjadi di tanjakan kampung Pogei, distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai (13 Oktober 2014) pukul 09,56 pagi waktu Paniai.
Identitas korban kecelakaan
Nama : .... Degei
Umur : 8 tahun
Asal : Kampung Aiyaigo
Desa : Ibumaida
Kecamatan : Kebo, Paniai Utara
Kronologis singkat : Korban sedang menyeberang di jalan raya dengan tujuan hendak membeli gula-gula di kios/warung di seberang jalan raya. Tiba-tiba seorang sopir asal makasar menyetir mobil avansa putih dari arah kota Enarotali menuju Madi dengan layu kecepatan yang tinggi sehingga sopir telah menabraknya. Kondisi korban mengalami patah leher dan kepalanya pecah hingga nyawanya tidak tertolong. Pelaku melarikan diri ke Timsus 753 Uwibutu, Madi.
Kata Ibu kandung marga Kayame mengatakan kami mengalami duka bertubi - tubi. Sejak satu minggu lalu adik dari korban telah berpulang ke rumah Tuhan Allah. Tadi pagi kami sedang mempersiapkan bama untuk duka 7 malam. Tidak sabar untuk menerimnya.
Bentuk protes dari pihak korban bersama masyarakat Enarotali melakukan pemalangan jalan raya sekitar pukul 10.00-12.00 dengan meletakan mayat korban ditempat kejadian guna Porles Paniai bersama Pemerintah Paniai (Bupati Paniai) segera mengadirkan pelakunya untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. Akan tetapi pelaku korban sengaja melarikan diri untuk perlindungan ke TNI sehingga pemerintah dan Porles juga tak ada respon positif terhadap masyarakat yang dituntutnya.
Sekitar pukul 02.00 keluarga korban, pemerintah bersama porles bersama-sama membawa mayat korban ke kantor Kaporles Madi- Paniai untuk membahas rencana proses penyelesaian insiden kecelakaan ini.
Pertemuan dimulai pukul 15.00 waktu setempat dan diawali dengan doa, sambutan pertama oleh Porles Paniai menjelaskan Pasal 2 KHUP yang termuat tentang kecelakaan dengan unsur kesengajaan dan tidak kesengajaan.
Namun pihak korban bersama masyarakat yang hadir membantah penjelasan porles dan tetap meminta pelakunya harus hadir dalam pertemuan dengan tujuan untuk melihat wajah pelakunya tetapi porles dan pemerintah masih juga susah untuk menjawab tuntutanya sehingga Bupati Paniai mengusulkan kepada pihak korban sebagai jawaban penolakan untuk menghadirkan pelaku bahwa mayat anak manusia kita harus hormati dan di makamkan nanti setelah pemakaman baru kita datang kesini untuk menyelesaikan masalah ini.
Kemudian untuk jalur penyelesaian ada opsi yang pihak korban harus bahas dan pilih salah satu yakni:
- Apakah kita selesaikan masalah ini secara adat
- Apakah kita menyelesaikan kasus ini secara hukum maka pihak porles harus menangkap pelaku dimasukan di sel sehingga masalah ini tuntas-nya.
Selama pertemuan berlangsung masyarakat lain yang berada di luar pertemuan membakar mobil avansa yang di gunakan oleh pelaku sebagai bentuk pembalasan, yang sudah parkir di depan pemancar Uwibutu - Madi sebelum pelaku melarikan diri ke Timtus.
Setelah usai pertemuan kelurga korban dengan penuh kesedihan hati membawa mayat anak perempuan mereka meneriman nasibnya buruk ini untuk di semayamkan Jenaza di rumahnya.
Yang mana sejak setelah jadinya jalan darat Nabire-Paniai hingga saat ini penggunaan Roda Dua dan Roda Empat masih berhamburan dan tidak beraturan sehingga selalu terjadi korban kecelakaan di Paniai. By Nunubado.
Insiden kecelakaan terhitung lebih 5 kali di tempat yang sama maka harapan masyarakat Paniai korban yang kali ini, semoga menjadi pembelajaran bagi pihak keamanan dan pihak pemerintah Kabupaten Paniai untuk menertibkan lalu lintas, dan ketertibaan umum. (Tinus Pigai)
Post a Comment