0

Ft : Masa Aksi AMP Jogyakarta, 15 Agus,2014
Teratai Paniai, Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) se- jawa kembali melakukan longmarch di setiap kota study guna memprotes 15 Agustus sebagai hari catat hukum Internasional yang mana rakyat Papua sebagai korban dari konspirasi politik Internasioal di Indonesia.

Perss release yang diterima “ Teratai Paniai “ bahwa penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreement) antara Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah West New Guinea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962 adalah illegal atau catat hukum internasional.

Karena “ sejak itu, satu wakil dari rakyat Papua Barat tidak pernah terlibat dalam perjanjian New York Agreement disepakati secara sepihak, padahal berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua. 

Korban dari penyerahan wilayah administaris secara illegal, kini “ teror, intimidasi, penahanan sewenang- wenang, mencabut nyawa umat tak berdosa oleh aparat Indonesia, hal ini terus terjadi sepanjang waktu di Papua. 

Selain ini, banyak perusahan koorporat asing membebaskan beroperasi di Wilayah Papua. Konspirasi politik ekonomi juga nampak kepanjangan tangan dari Indonesia. Ini semua adalah korban dari perjanjian illegal yang disepakati secara sepihak saat itu.

Tuntutan “ AMP” dalam selebaran adalah “ Referendum ulang “ sebagai solusi untuk menjamin korban konspirasi politik internasioal yang sedang bermain di Papua hingga kini.


Post a Comment

 
Top