Teratai Paniai, Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Karel Gobai
mengedarkan narkoba AIWA di Ibukota Enarotali Paniai dan Kabupaten
Deiyai.
Informasi yang kami rangkum dari berbagai media jaringan
sosial bahwa pelaku pengedaran narkoba telah teridentifikasi secara
jelas.
Identitas sebagai berikut Nama lengkap pelaku penyebar
narkoba yakni Ben Ukaga, anak dari bapak Agustinus Ukago. Kampus : STIE
Karel Goabi, Semester : III, Jurusan : Manajeman Ekonomi. Alamat rumah
di Buwoudimi Desa Ugiya, Kecamatan Tigi, Kabupaten Deiyai.
Informasi ini membenarkan oleh akun facebook Agus Papuans melalui
beberapa grub. Sala – satunya grub yakni Forum Wissel Meren. Katanya
bahwa kali ini korban terjadi kepada adik perempuan saya. Sebelum –
sebelum telah terjadi kasus yang sama kepada banyak perempuan.
Adapun dia menjual barang haram itu kepada banyak masyarakat dengan
harga yang cukup signifikan. Namun banyak orang yang miliki maka
generasi anak mudah akan hancur kehidupan selanjutnya.
Pelaku
(BU) memperkosa banyak perempuan dengan memakai bahan narkoba atau obat
aiwa yang ia pegang. Selain itu beberapa fakta, dengan aiwa yang ia
bawahkan beberapa perempuan menggila- gila dengan dia. Ini cara
kekerasan, pemaksaan, pemerkosaan perempuan maka layak ditahan dan
dihukum sesuai undang – undang yang ada.
Lanjut dia, kami akan
teruskan ke pimpinan Sekolah Tinggi Karel Gobai, untuk mengambil
tindakan tegas kepada pelaku penyebar narkoba ini. dia mengahancurkan
nama baik perguruna tinggi yang ada. Perlu memberikan sanksi tegas dari
pihak kampus, dan pihak kepolisian setempat.
AIWA adalah salah
satu obat menarik perempuan dengan tidak sadar tujuan untuk
mempermainkan perempuan dimana mereka berada dan menghilangkan akal
sehat kemudian reproduksi anak akan terganggu.
Barang - barang
narkoba ini akan menggangu pembinaan anak mudah, dalam mengahadapi
tantangan global yang semakit pesat ini. Menurut tradisi Aiwa juga sala –
satu barang terlarang yang diperjual belikan, dibagikan kepada anak –
anak, dan juga kepada orang tua.
Dalam hukum adat wilayah,
siapapun yang akan membagi-bagikan barang – barang haram tujuannya
adalah menghancurkan perempuan maka sama halnya dengan pembunuhan
manusia. Perempuan dilindungi, dihormati oleh hukum adat setempat.
Oleh : Teratai Paniai
Post a Comment