0
Teratai Paniai, Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Karel Gobai mengedarkan narkoba AIWA di Ibukota Enarotali Paniai dan Kabupaten Deiyai.
Informasi yang kami rangkum dari berbagai media jaringan sosial bahwa pelaku pengedaran narkoba telah teridentifikasi secara jelas.
Identitas sebagai berikut Nama lengkap pelaku penyebar narkoba yakni Ben Ukaga, anak dari bapak Agustinus Ukago. Kampus : STIE Karel Goabi, Semester : III, Jurusan : Manajeman Ekonomi. Alamat rumah di Buwoudimi Desa Ugiya, Kecamatan Tigi, Kabupaten Deiyai.
Informasi ini membenarkan oleh akun facebook Agus Papuans melalui beberapa grub. Sala – satunya grub yakni Forum Wissel Meren. Katanya bahwa kali ini korban terjadi kepada adik perempuan saya. Sebelum – sebelum telah terjadi kasus yang sama kepada banyak perempuan.
Adapun dia menjual barang haram itu kepada banyak masyarakat dengan harga yang cukup signifikan. Namun banyak orang yang miliki maka generasi anak mudah akan hancur kehidupan selanjutnya.
Pelaku (BU) memperkosa banyak perempuan dengan memakai bahan narkoba atau obat aiwa yang ia pegang. Selain itu beberapa fakta, dengan aiwa yang ia bawahkan beberapa perempuan menggila- gila dengan dia. Ini cara kekerasan, pemaksaan, pemerkosaan perempuan maka layak ditahan dan dihukum sesuai undang – undang yang ada.
Lanjut dia, kami akan teruskan ke pimpinan Sekolah Tinggi Karel Gobai, untuk mengambil tindakan tegas kepada pelaku penyebar narkoba ini. dia mengahancurkan nama baik perguruna tinggi yang ada. Perlu memberikan sanksi tegas dari pihak kampus, dan pihak kepolisian setempat.
AIWA adalah salah satu obat menarik perempuan dengan tidak sadar tujuan untuk mempermainkan perempuan dimana mereka berada dan menghilangkan akal sehat kemudian reproduksi anak akan terganggu.
Barang - barang narkoba ini akan menggangu pembinaan anak mudah, dalam mengahadapi tantangan global yang semakit pesat ini. Menurut tradisi Aiwa juga sala – satu barang terlarang yang diperjual belikan, dibagikan kepada anak – anak, dan juga kepada orang tua.
Dalam hukum adat wilayah, siapapun yang akan membagi-bagikan barang – barang haram tujuannya adalah menghancurkan perempuan maka sama halnya dengan pembunuhan manusia. Perempuan dilindungi, dihormati oleh hukum adat setempat.

Oleh : Teratai Paniai

Post a Comment

 
Top